Kamis, 21 November 2013

Barang bawaan 23-24 November 2013

-         -Pramuka Lengkap
-         -Baret/Boni
-        - Baju pasukan
-       -  Celana PDL
-      -   Baju Pasukan
-      -   Topi pasukan
-      -   Bagazet
-      -   Sandal
-      -   Alat makan
-     -    Alat shalat
-    -     Alat mandi
-     -    Jas hujan
-   -      Baju bebas berwarna putih
-     -    Baju olahraga
-   -      Tisu basah
-  -       Pengharum badan (yang punya saja)

- -   Air aqua besar
  - Makanan pribadi (kecil&berat)

   Bisa di perlengkap oleh masing-masing.

Sabtu, 02 November 2013

Syarat & Tanda Kecakapan Pramuka Penggalang (Umum, Khusus, Penggalang Garuda)

Syarat & Tanda Kecakapan Pramuka Penggalang (Umum, Khusus, Penggalang Garuda)

Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang
Pengertian 
  • Syarat Kecakapan Umum disingkat SKU adalah kurikulum pendidikan kepramukaan yang wajib dipenuhi oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka atau calon Pramuka Penggalang untuk memperoleh Tanda Kecakapan Umum (TKU).
  • SKU merupakan salah satu penerapan Sistem Tanda Kecakapan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
Tujuan
Tujuannya adalah untuk mendorong dan merangsang Pramuka Penggalang agar memiliki kecakapan yang berguna bagi hidupnya dan memenuhi persyaratan menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Penerapan 
  • Berkaitan dengan SKU dan TKU, Pembina Pramuka wajib memahami dan menerapkan bahwa seseorang anak, remaja, pemuda yang dengan sukarela ingin menjadi anggota Gerakan Pramuka, pertama-tama mereka memasuki masa calon sebagai "Tamu" selama satu sampai dua bulan.
  • Dalam masa itu yang bersangkutan tidak dibenarkan mengenakan pakaian seragam Pramuka lengkap dengan atribu-atributnya.
  • Setelah memenuhi SKU tingkat pertama dan dilantik dalam suatu upacara serta mengucapkan janji maka yang bersangkutan sah menjadi anggota Gerakan Pramuka dan berhak memakai pakaian seragam Pramuka lengkap dengan atributnya.

Tingkatan 
SKU dan TKU untuk Pramuka Penggalang terdiri atas tiga tingkatan yaitu:
Syarat & Tanda Kecakapan Khusus Pramuka Penggalang
Pengertian
  • Kecakapan khusus adalah kecakapan, kepandian, ketangkasan, ketrampilan dan kemampuan, sikap dan usaha dalam bidang tertentu yang dimiliki oleh seorang Pramuka sebagai hasil pendidikan dan latihan serta penguiiannya.
  • Syarat Kecakapan Khusus yang disingkat SKK adalah semua syarat yang harus dipenuhi seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus atau TKK tertentu sesuai dengan usia dan kemampuannya.
  • Tanda Kecakapan Khusus adalah suatu tanda yang menuniukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasan, ketrampilam, kemampuan sikap dan usaha seorang Pramuka dibidang tertentu, sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohaninya.
Tujuan 
Tujuan sistem TKK adalah untuk mendorong dan merangsang para Pramuka agar berusaha memperoleh sejumlah kecakapan sehingga diharapkan dapat mengatasi kesulitan dan mampu untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat. Sistem ini juga merupakan salah satu usaha untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Sementara sasarannya agar setiap Pramuka mempunyai pengetahuan, kecakapan dan kemampuan sehingga dapat menimbulkan rasa bangga memiliki tanda kecakapan tersebut.

Tingkat dan Jenis
  • Agak berlainan dengan TKU yang hanya terbatas pada 3 tingkat atau 3 macam, maka dalam TKK tidak dibatasi jumlahnya. Hal itu tergantung kepada keadaan, kemampuan dan keperluan masyarakat setempat serta keadaan, kemampuan, keperluan, sifat minat dan bakat peserta didik. 
  • Meskipun tidak dibatasi dalam jumlahnya, tetapi SKK & TKK digolongkan dalam 5 bidang yaitu: Pertama bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi dan watak, kedua bidang patriotime dan seni budaya, ketiga bidang ketrampilan dan teknik pembangunan, ke empat bidang ketangkasan dan kelima bidang social perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban m asyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup. 
  • TKK masing-masing golongan dibedakan dengan warna dasar sbb :
  • SKK dan TKK Pramuka Penggalang memiliki 3 tingkat  madya, purwa dan utama, yang harus ditempuh para Penggalang secara berurutan karena masing-masing tingkatan menunjukan derajat penguasaan ketrampilan yang lebih tinggi dari tingkat sebelumnya. Bentuk gambar TKK untuk masing-masing tingkatan adalah :
Penggalang Garuda
Pengertian
Pramuka Garuda ialah seorang Pramuka yang dapat menjadi teladan dan telah memenuhi persyaratan serta memiliki Tanda Pramuka Garuda.
 Tanda Pramuka Garuda adalah : tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang Pramuka yang memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda.  Sebagai alat yang mempunyai nilai pendidikan dalam rangka menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.  Syarat-syarat Pramuka Garuda adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda, sesuai dengan golongan dan usianya.
Tujuan
  • Tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah untuk merangsang dan mendorong para Pramuka agar senantiasa bersunguh-sungguh :  mengamalkan Satya dan Darma Pramuka,  melatih diri sehingga dapat menjadi teladan baik bagi angota Gerakan Pramuka maupun anak-anak dan pemuda lain.
  • Adapun sasaran pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah : menggiatkan setiap Pramuka untuk berusaha meningkatkan kecakapan dan keterampilan, sikap dan tindakannya, sehingga dapat mempersiapkan diri menjadi tenaga pembangun bangsa dan negara. Mewujudkan usaha kegiatan pendidikan bagi para remaja untuk menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan. Menarik minat Pramuka, anak-anak dan pemuda lain agar mengikuti jejak Pramuka Garuda.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  • Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
              1.  Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
                    a. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
                    b. TKK Pengatur Rumah
                    c. TKK Juru Masak.
                    d. TKK Berkemah.
                    e. TKK Penabung.
                    f.  TKK Penjahit.
                    g. TKK Juru Kebun
                    h. TKK Pengaman Kampung
                    i.  TKK Pengamat
                    j.  TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
               2.  Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan
                    dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  • Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  • Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Bentuk, Gambar dan Warna Tanda Pramuka Penggalang Garuda
  • Tanda Pramuka Garuda dari logam berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi masing-masing 2,5 cm dan berbingkai selebar 2 mm.
  • Di tengah bentuk segi lima tersebut terdapat gambar relief (gambar timbul) seekor burung garuda dengan sayap terbuka, dengan lambang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai pita yang digenggam oleh kedua cakarnya bertulis “SETIA – SIAP – SEDIA”.
  • Warna bingkai, burung garuda dan pita adalah kuning emas. Warna tulisan hitam. Warna dasar/latar belakang merah untuk Pramuka Penggalang,
  •  Pita kalung lebar ukuran ± 2,5cm x 60 cm, berwarna  putih di sisi tepinya (kiri dan kanan) selear ± 0,4 cm, merah ditengah selebar 1,7 cm,  panjang pita jika dikenakan, Tanda Pramuka Garuda tepat di ujung tulang dadanya.
  • Tanda Pramuka Garuda dari kain, mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan, dan ukuran yang sama dengan ketentuan-ketentuan di atas, hanya tidak menggunakan atau digantungkan pada pita.
     
 Arti Gambar
  • Bentuk segi lima mencerminkan Pancasila.
  • Gambar garuda terbang menggambarkan kekuatan besar pada dirinya untuk mencapai cita-cita yang tinggi, bertindak dengan jiwa Pramuka yang berkembang dalam dadanya can berpegang pada semboyan “Setia – Siap – Sedia” .
  • Pada masing-masing sayap terlukis 17 bulu, pada ekor terdapat 8 helai bulu, sedangkan pada pangkal sayap dan dada terdapat 45 helai. Ini mengkiaskan bahwa setiap Pramuka Garuda harus bersemangat perjuangan atas dasar nilai-nilai 17-8-45.
  • Arti semboyan : Setia artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu setia kepada Tuhan, bangsa dan negara, pimpinan dan keluarganya. Siap artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu siap untuk berbuat kebajikan dan berbuat jasa setiap waktu. Sedia artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu mempunyai rasa kesediaan atau keikhlasan untuk berbakti.

Lihat entri/topik terkait :
Pramuka Garuda
SKU Penggalang Ramu
SKU Penggalang Rakit
SKU Penggalang Terap
SKK & TKK Penggalang Bidang agama, mental, moral, spiritual, pembentukan pribadi dan watak,
SKK & TKK Penggalang Bidang patriotime dan seni budaya,
SKK & TKK Penggalang Bidang ketrampilan dan teknik pembanguna
SKK & TKK Penggalang Bidang ketangkasan 
SKK & TKK Penggalang Bidang sosial perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup. 
Cara Menguji SKK, STKK & Pramuka Penggalang Garuda
Upacara dalam Pasukan Penggalang
Sumber :
  • Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 203 tahun 2009, tentang  Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  • Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum,  Jakarta, 1982.
  • Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda 

Persyaratan PENGGALANG GARUDA

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
  • Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isiTrisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  • Pernah mengikuti JamborePerkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  • Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
    • SUMBER
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Pramuka_Garuda